Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan I Desa Pucungwetan


Selasa, 15 Maret 2022 di Gedung Serbaguna Desa Pucungwetan telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Triwulan I (bulan Januari, Februari, dan Maret) Tahun 2022. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 90 KK yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Pucungwetan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;
  2. Kehilangan mata pencaharian;
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
  4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19 dan belum menerima bantuan;
  6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan metode nontunai (melalui transfer antar rekening bank). Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan.

Jumlah total anggaran desa untuk Kegiatan BLT Dana Desa selama 1 tahun anggaran adalah Rp. 324.000.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah) dan untuk Triwulan I sudah tersalurkan sebesar Rp. 81.000.000,- (delapan puluh satu juta rupiah) kepada 90 KPM.


KOMENTAR

Daftar Komentar

Total Dibaca